Minggu, 29 Juni 2014

Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa

Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa

Pada zaman ini kita sering melihat banyak di antara kaum
muslimin yang meremehkan kewajiban yang agung ini.
Jika kita lihat di bulan Ramadhan di jalan-jalan ataupun tempat-tempat umum,
banyak orang yang mengaku muslim tidak melakukan kewajiban ini atau sengaja membatalkannya.
Mereka malah terang-terangan makan dan minum di tengah-tengah
saudara mereka yang sedang berpuasa tanpa merasa berdosa sama sekali.
Padahal mereka adalah orang-orang yang diwajibkan untuk berpuasa dan tidak punya halangan sama sekali.
Mereka adalah orang-orang yang bukan sedang bepergian jauh,
bukan sedang berbaring di tempat tidur karena sakit dan bukan pula orang yang sedang mendapatkan halangan haidh atau nifas.
Mereka semua adalah orang yang mampu untuk berpuasa.
Sebagai peringatan bagi saudara-saudaraku ini yang masih saja
enggan untuk menahan lapar dan dahaga pada bulan yang diwajibkan puasa bagi mereka,
kami bawakan sebuah kisah dari sahabat Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu.
Beliau (Abu Umamah) menuturkan
bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki,
lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal.
Keduanya berkata,”Naiklah”. Lalu kukatakan,”Sesungguhnya aku tidak mampu.
” Kemudian keduanya berkata,”Kami akan memudahkanmu”.
Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung,
tiba-tiba ada suara yang sangat keras.
Lalu aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.”
Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang
yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek,
dan dari robekan itu mengalirlah darah.
Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,”Siapakah mereka itu?
” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”
Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.
” (HR. An Nasa’i dalam Al Kubra, sanadnya shahih. Lihat Shifat Shaum Nabi, hal. 25).



Tidak ada komentar: